“Janganlah marah dan bagimu
surga.” (HR. Al-Thabrani), dengan penjelasan: Jauhilah hal-hal yang
membuatmu marah atau dapat memicu kemarahanmu.
Dijelaskan secara medis, marah berlebihan dapat memiliki dampak serius pada
kesehatan seseorang. Ketika marah, tubuh seseorang akan melepaskan hormon-hormon
stres seperti kortisol dan adrenalin. Bila terlalu banyak, hormon tersebut
dapat meningkatkan tekanan darah dan menyebabkan masalah kesehatan.
Saat marah, kita akan merasa jantung berdebar dan bernapas lebih cepat. Bila
marah tingkat tinggi, akan terjadi ketegangan di bahu atau bahkan hingga
mengepalkan tangan. Jika mengalaminya, Anda sebaiknya segera mengendalikan diri
agar tidak berlanjut.
Menahan marah itu memang bukan pekerjaan mudah. Karenanya Nabi mengumpamakan
orang yang dapat mengendalikan kemarahan dan emosinya, sebagai orang terkuat.
(lihat: Fath al-Bari, 10/520).
Nabi juga melarang umatnya untuk marah, namun jika marah, Nabi telah banyak
mencontohkan bagaimana seharusnya mengendalikan rasa amadalah.
Berikut beberapa cara untuk meredam kemarahan, sesuai petunjuk Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi Wassallam:
1. Membaca Ta’awwudz. Rasulullah bersabda “Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan
hilang kemarahan seseorang, yaitu A’udzu billah minasy syaithaanir rajim (Aku
berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).” (HR.
Bukhari Muslim).
2. Berwudlu. Rasulullah bersabda, “Kemarahan itu dari
setan, sedangkan setan tercipta dari api, api hanya bisa padam dengan air, maka
kalau kalian marah berwudlulah.” (HR. Abu Dawud).
3. Mengubah posisi. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Kalau
kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka bertiduranlah.”
(HR. Abu Dawud).
4. Diam. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Ajarilah
(orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka
diamlah.” (HR. Ahmad).
5. Bersujud, artinya shalat sunnah mininal dua rakaat.
Dalam sebuah hadits dikatakan “Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api
dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan
tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu,
maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud).” (HR.
Tirmidzi).*
baca: Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar